Sebagai bagian dari proses peninjauan dan penetapan lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2026, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) Universitas Gadjah Mada menetapkan ketentuan teknis terkait mekanisme penguatan usulan lokasi dan kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Surat Komitmen/Dukungan Mitra
Tahap penguatan usulan lokasi, diimbau untuk menyampaikan surat atau narasi komitmen/dukungan mitra sebagai bahan pertimbangan.
Surat komitmen sekurang-kurangnya memuat:
● Identitas mitra (instansi/desa/OPD/perusahaan/lembaga)
● Pernyataan dukungan terhadap pelaksanaan KKN-PPM UGM, bentuk dukungan yang diberikan (pendanaan, fasilitas, in-kind, pendampingan, atau bentuk dukungan lainnya)
● Penjelasan singkat urgensi dan relevansi lokasi terhadap kebutuhan masyarakat atau program mitra
● Pernyataan kesediaan mendukung keberlanjutan pelaksanaan kegiatan
● Tanda tangan pejabat atau perwakilan mitra yang berwenang