• Alur Pelaksanaan
  • Persyaratan Peserta
  • Prosedur KKN-PPM
  • Arsip Berita
  • Usulan Tema & Lokasi KKN oleh Mitra
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
KKN PPM
  • Profil
  • Prosedur KKN-PPM
    • Persyaratan Peserta
    • Alur Pelaksanaan
    • Usulan Tema dan Lokasi KKN oleh Mitra
    • Pelaporan dan Penilaian
  • Arsip
    • Arsip Berita
    • Dokumen dan Materi
  • Galery
  • Kontak
  • LOGIN
  • Dit.PkM
  • Beranda
  • Headline
  • Pembekalan Susulan Bagi Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 4 Tahun 2018

Pembekalan Susulan Bagi Mahasiswa KKN PPM UGM Periode 4 Tahun 2018

  • Headline, KKN Periode 4 Tahun 2018, KKN Tahun 2018, Uncategorized
  • 8 October 2018, 15.44
  • Oleh:
  • 0

Diumumkan kepada mahasiswa peserta KKN-PPM UGM Periode 4 yang belum mengikuti pembekalan atau kurang lengkap dalam mengikuti sesi pembekalan, bahwa pembekalan susulan akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Oktober 2018 pada pukul 07.30 – 12.00 WIB di ruang sidang DPkM.   Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak mengikuti pembekalan secara lengkap, maka akan dinyatakan gugur sebagai peserta KKN Periode 4.

Adapun daftar peserta pembekalan susulan dapat dilihat melalui tautan berikut ini.

Adapun tata tertib pembekalan adalah sebagai berikut:

  1. Pembekalan dimulai dengan registrasi pukul 07.30 WIB dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB (4 sesi)
  2. Calon peserta KKN WAJIB mengikuti seluruh sesi yang dijadwalkan (tidak membolos/ijin)
  3. Keterlambatan kedatangan lebih dari 15 menit, peserta tidak diperbolehkan masuk ruangan, dan mengulang penuh pada jadwal hari berikutnya jika kuota masih tersedia
  4. Selama mengikuti pembekalan, mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM wajib menjaga ketertiban, berpakaian sopan dan rapi, tidak merokok dalam kelas, bersepatu, dan bersikap tenang
  5. Ijin meninggalkan ruangan maksimal 15 menit
  6. Membawa kartu pembekalan yang sudah dicetak dari web
  7. Mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM bertanggung jawab atas diri pribadi masing-masing. Apabila ada tanda tangan yang dipalsukan atau terjadi kelebihan tanda tangan, maka presensi kedua belah pihak dinyatakan tidak berlaku
  8. Petugas pembekalan berhak menegur, mencatat atau mengeluarkan mahasiswa calon peserta KKN-PPM UGM yang mengganggu kelancaran kegiatan pembekalan dan oleh karenanya dihapus dari presensi
  9. Apabila tidak hadir dalam pembekalan susulan terakhir ini maka dinyatakan gugur pada periode 4

NB.

Karena tidak ada jeda istirahat, mahasiswa diperkenankan membawa bekal makan/minum

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Universitas Gadjah Mada

KKN PPM
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju