PENGAJUAN INSENTIF BAGI DOSEN TENTANG PENULISAN ARTIKEL ILMIAH BEST PRACTICES KKN-PPM UGM TAHUN 2018
ehubungan dengan pelaksanaan insentif bagi dosen tentang penulisan artikel ilmiah best practises KKN-PPM, dengan ini kami sampaikan syarat dan ketentuan
KETENTUAN UMUM
- Penulis adalah Dosen Pembimbing Lapangan atau pernah menjadi DPL/KORWIL
- Artikel merupakan hasil kegiatan KKN
- Artikel belum pernah dipublikasikan atau tidak dalam status telah diterima (accepted) untuk dipublikasikan
- Artikel diketik 1.5 spasi dengan menggunakan kertas kuarto (A4) dan jenis huruf Times New Roman ukuran 12
- Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan menggunakan ragam bahasa ilmiah
- Artikel terdiri atas 15—20 halaman, termasuk daftar pustaka dan lampiran
- Artikel dilampiri dengan pernyataan dari penulis bahwa artikel yang ditulis adalah benar-benar asli hasil karya sendiri dan tidak mengandung unsur-unsur plagiarisme dan diupload
- Artikel dikirim dalam bentuk sofcopy dengan menggunakan aplikasi Microsoftword
- Menandatangani surat pernyataan karya tersebut merupakan karya asli dari penulis. Format surat pernyataan dapat diunduh di link ini
- Seluruh artikel yang diikutkan dalam skema ini menjadi hak DPKM dan akan digunakan untuk kepentingan kegiatan tridarma perguruan tinggi
- Batas waktu pengajuan karya artikel tanggal 3 Desember 2018 secara online
- Jumlah artikel best practise KKN yang ditargetkan sebanyak 80 judul.
- Syarat dan ketentuan dalam pengajuan artikel ini dapat dilihat pada link ini
- Dokumen surat pernyataan dan artikel dapat diunggah melalui link ini atau http://ugm.id/QJ