Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat memutuskan dan menetapkan proposal KKN-PPM UGM Periode 4 tahun 2025 yang lolos pendanaan, dapat diunduh melalui link ini.
Bagi yang tidak dinyatakan lolos pendanaan, silakan mengikuti mekanisme sebagai berikut:
Opsi 1 Memilih lokasi lain yang ditawarkan oleh DPkM
Opsi 2 Tetap melaksanakan KKN-PPM di lokasi awal yang diusulkan dengan dana mitra yang meliputi biaya transport dan program
Opsi 3 Tim membubarkan diri dan mengikuti proses penempatan oleh DPkM di lokasi yang dimandatkan
