Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat memutuskan dan menetapkan proposal KKN-PPM UGM Periode 4 tahun 2025 yang lolos pendanaan, dapat diunduh melalui link ini.
Bagi yang tidak dinyatakan lolos pendanaan, silakan mengikuti mekanisme sebagai berikut:
Opsi 1 Memilih lokasi lain yang ditawarkan oleh DPkM
Opsi 2 Tetap melaksanakan KKN-PPM di lokasi awal yang diusulkan dengan dana mitra yang meliputi biaya transport dan program
Opsi 3 Tim membubarkan diri dan mengikuti proses penempatan oleh DPkM di lokasi yang dimandatkan
Prosedur untuk Opsi 1, bagi tim yang akan memilih lokasi Penawaran ke-2:
1 Dosen Pengusul Tema memilih lokasi yang ditawarkan melalui link gform yang akan disediakan oleh DPkM paling lambat tanggal 17 September 2025 pukul 23.55 WIB
Prosedur untuk Opsi 2, bagi tim yang melanjutkan dengan dana mitra:
1 Mengunggah surat pernyataan yang ditanda tangani dosen pengusul tema terkait keberlanjutan KKN-PPM di lokasi tersebut dengan dana mitra
2 Mengunggah bukti dukungan kemitraan untuk program dan transport
Prosedur untuk Opsi 3, bagi tim yang memilih untuk bubar:
Mengunggah surat pernyataan yang ditanda tangani dosen pengusul tema terkait pembubaran tim KKN-PPM paling lambat tanggal 17 September 2025 pukul 23.55 WIB
Dokumen-dokumen tersebut diunggah melalui gform melalui link http://ugm.id/KKNP42025 paling lambat tanggal 19 September 2025 pukul 15.00 WIB