Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPkM) Universitas Gadjah Mada menetapkan hasil peninjauan penguatan usulan lokasi KKN-PPM Periode 2 Tahun 2026 berdasarkan usulan yang diterima hingga 5 Februari 2026.
Berdasarkan proses verifikasi administratif awal terhadap seluruh usulan lokasi yang masuk, sebanyak 99,17% dinyatakan lolos, sementara 0,83% belum memenuhi kelengkapan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar lokasi ini disusun melalui mekanisme peninjauan dan penguatan usulan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan KKN-PPM, serta menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus mendukung pelaksanaan KKN-PPM yang terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.