Sehubungan dengan tindak lanjut prosedur tim yang tidak lolos pendanaan UGM, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait dengan ketentuan dokumen komitmen mitra bagi tim yang akan berangkat ke luar jawa menggunakan dana mitra:
1. Secara prinsip DPkM tidak membatasi batasan minimal dana mitra yang harus ditunjukkan, akan tetapi tim dimohonkan untuk dapat mempertimbangkan secara sungguh-sungguh terkait dengan kecukupan kebutuhan total dana transportasi ke lokasi KKN.
2. Untuk menghindari permasalahan pendanaan di kemudian hari, jika memang dana mitra yang diperoleh dianggap tidak mencukupi kebutuhan total biaya transportasi, maka DPkM menyarankan tim untuk bisa melaksanakan KKN di lokasi Jawa dengan menggunakan pendanaan UGM.