Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat memutuskan dan menetapkan proposal KKN-PPM UGM Periode 2 tahun 2026 yang lolos pendanaan dari UGM, dapat diunduh melalui link ini.
Bagi proposal yang sudah dinyatakan lolos dapat melengkapi dan mengunggah proposal disertai tanda tangan Dekan/Wakil Dekan pada tanggal 30 Maret – 6 April 2026 melalui simaster Bapak/Ibu Dosen Pengusul Tema.
Bagi yang dinyatakan tidak lolos pendanaan dari UGM, dipersilakan mengikuti mekanisme, sebagai berikut:
Prosedur bagi tim yang tidak lolos proposal pendanaan KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2026
Opsi 1 Memilih lokasi lain yang ditawarkan oleh DPkM UGM
Opsi 2 Tetap melaksanakan KKN-PPM di lokasi awal yang diusulkan dengan dana mitra, minimal meliputi biaya transport dan program
Opsi 3 Tim membubarkan diri dan mengikuti proses penempatan oleh DPkM UGM di lokasi yang dimandatkan
Prosedur untuk Opsi 1, bagi tim yang memilih lokasi Penawaran ke-2:
1 Dosen Pengusul Tema memilih lokasi yang ditawarkan melalui link gform yang akan disediakan oleh DPkM selambatnya tanggal 27 Maret 2026
Prosedur untuk Opsi 2, bagi tim yang melanjutkan dengan dana mitra:
1. Mengunggah bukti dukungan kemitraan untuk transport dan programĀ selambatnya tanggal 6 April 2026
Prosedur untuk Opsi 3, bagi tim yang memilih untuk membubarkan diri :
Mengunggah surat pernyataan yang ditandatangani dosen pengusul tema terkait pembubaran tim KKN-PPMĀ selambatnya tanggal 27 Maret 2026
Semua mekanisme pemilihan opsi dan unggah dokumen dapat diakses melalui link ini