Sehubungan dengan banyaknya permohonan dari Pemda/Mitra terkait lokasi KKN-PPM untuk tahun 2021, kami beritahukan bahwa proses pengusulan lokasi KKN tahun 2021 melalui sistem/aplikasi diperpanjang hingga 30 Desember 2020 jam 23.55 WIB.
Tata Cara Pengusulan Lokasi KKN Tahun 2021 oleh Pemda/Mitra dapat dilihat melalui link ini
NB. Sebagai informasi, kami sampaikan bahwa tata laksana kegiatan KKN-PPM pada tahun 2021 (dilaksanakan secara daring/luring*) akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan dan perkembangan penanganan pandemi COVID-19