Berikut kami sampaikan update informasi mengenai pelaksanaan peminatan lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 tahun 2025.
Pelaksanaan peminatan Lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2025 dilakukan melalui simaster masing-masing mahasiswa mulai Tanggal 11 April 2025 pukul 17.00 – 14 April 2025 Pukul 23.55 WIB. Daftar lokasi usulan KKN-PPM UGM 2025 dapat diunduh pada link ini.
Ketentuan pelasanaan peminatan lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Ketentuan Umum
- Mahasiswa yang dapat melakukan peminatan lokasi adalah mahasiswa yang sudah lolos 3 tahapan KKN meliputi 1). pembekalan, 2). tes/skrining kesehatan & 3). General Test;
- Mahasiswa yang dinyatakan lolos pada point 1, dapat memilih lokasi K1 (pemandatan) atau K2 (usulan); mohon dipastikan timeline tahapan-tahapan KKN sebelumnya (step 1 sampai 5 sudah harus berwarna hijau). Khusus untuk step 3 sudah harus ada hasil tes kesehatan dan hasil pembekalan.
- Mohon dicermati dengan seksama mengenai informasi lokasi KKN yang akan dipilih, sebelum melakukan klik peminatan. Tidak boleh ada alasan coba-coba dan tidak sengaja dalam tahapan ini.
- Definisi lokasi peminatan;
- Lokasi K1 (pemandatan) meliputi DI Yogyakarta dan sekitarnya.
- Lokasi K2 (usulan) adalah lokasi dengan tim pengusul. Apabila ada lokasi DI Yogyakarta dan sekitarnya namun masuk dalam daftar lampiran lokasi usulan, hal ini dikarenakan lokasi tersebut diusulkan oleh tim pengusul sehingga akan masuk sebagai kategori lokasi K2.
Pemilihan Minat Lokasi K1 (pemandatan),
Sehubungan dengan masih berlangsungnya proses verifikasi lokasi KKN-PPM Periode 2 Tahun 2025, kami beritahukan bahwa tahap peminatan lokasi KKN-PPM Periode 2 Tahun 2025 diundur. Waktu pelaksanaan tahapan ini akan kami update kembali melalui website dan instagram. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Subdit KKN
Yth.
1. Bapak/Ibu Koordinator Wilayah (Korwil) & Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
2. Seluruh Mahasiswa
KKN-PPM UGM Periode 1 Tahun 2025
Sehubungan dengan pelaksanaan upacara penerjunan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (KKN – PPM UGM ) Periode 1 Tahun 2025 secara luring, kami mohon kehadiran Bapak/Ibu/Sdr pada:
Hari/Tanggal: Jumat, 11 April 2025
Waktu : 08.30 – 10.00 WIB
Tempat : Halaman Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM
Sehubungan dengan hasil verifikasi pembekalan susulan eLOK tanggal 27 Maret – 08 April 2025, masih terdapat mahasiswa yang belum lengkap mengikuti pembekalan.
Kami memberikan kesempatan terakhir bagi mahasiswa yang belum lengkap untuk mengikuti pembekalan melalui eLOK pada Rabu, 9 April 2025
Pukul 08.00 – 23.55 WIB.
Adapun link eLOK untuk pembekalan susulan adalah ugm.id/PembekalanSusulanTerakhirP22025
Daftar mahasiswa yang belum lengkap mengikuti pembekalan dapat diunduh melalui link ugm.id/DaftarPembekalanSusulan2025
Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada, Direktur Pengabdian kepada Masyarakat memutuskan dan menetapkan proposal KKN-PPM UGM Periode 2 tahun 2025 yang lolos pendanaan, dapat diunduh melalui link ini.
Bagi proposal yang sudah dinyatakan lolos dapat melengkapi dan mengunggah proposal lengkap tanda tangan Dekan/Wakil Dekan pada tanggal 8-10 April 2025 melalui simaster Bapak/Ibu Dosen Pengusul Tema.
Bagi yang tidak dinyatakan lolos pendanaan, silakan mengikuti mekanisme sebagai berikut:
Berdasarkan hasil verifikasi pembekalan tahap 1,2, dan 3 terlampir, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat akan menyelenggarakan pembekalan susulan KKN-PPM Periode 2 Tahun 2025 melalui eLOK yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret pukul 13.30 WIB sampai dengan 8 April 2025 pukul 09.00 WIB melalui link ugm.id/PembekalanSusulanP22025
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Presensi dilakukan dua kali melalui eLOK dan Google Form.
2. Bagi yang akan melengkapi materi pembekalan, dipersilakan mengikuti materi yang belum diikuti
Sehubungan dengan kejadian pembekalan KKN-PPM Periode 2 di hari Sabtu, 22 Maret 2025 dengan materi Etika dan Tata Tertib KKN-PPM, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat (DPKM) UGM memahami bahwa UGM telah dan selalu membangun ekosistem untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, melakukan penanganan yang tepat dan adekuat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual, serta selalu memonitor perkembangan dan dinamika yang terjadi di Kampus UGM khususnya untuk mahasiswa yang akan melaksanakan KKN-PPM. Pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh UGM selalu berpegang teguh pada prinsip pengarusutamaan dan keadilan gender serta berupaya untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan korban dengan mengacu pada Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024. Oleh karenanya DPKM UGM memberikan pernyataan sebagai berikut:
Sehubungan dengan adanya penyesuaian efisiensi penganggaran UGM yang berdampak pada dana operasional DPkM UGM yang sampai saat ini belum selesai, maka pengumuman tim yang lolos pendanaan DPKM UGM kami tunda.
Terima kasih



