• Alur Pelaksanaan
  • Persyaratan Peserta
  • Prosedur KKN-PPM
  • Arsip Berita
  • Usulan Tema & Lokasi KKN oleh Mitra
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
KKN PPM
  • Profil
  • Prosedur KKN-PPM
    • Persyaratan Peserta
    • Alur Pelaksanaan
    • Usulan Tema dan Lokasi KKN oleh Mitra
    • Pelaporan dan Penilaian
  • Arsip
    • Arsip Berita
    • Dokumen dan Materi
  • Galery
  • Kontak
  • LOGIN
  • Dit.PkM
  • Beranda
  • Pelaporan dan Penilaian

Pelaporan dan Penilaian

  • 1 November 2023, 12.08
  • Oleh: aminsusiatmojo
  • 0

Pelaporan

  1. INDIVIDU 
    • Laporan Rencana Kegiatan Individu (LRK Individu) disusun oleh individu masing-masing mahasiswa melalui simaster
    • Disusun maksimal H+7 penerjunan
    • Logbook mahasiswa (I-1) disusun di simaster berdasarkan catatan kegiatan harian mahasiswa
    • Laporan Pelaksanaan Kegiatan Individu (LPK Individu) disusun H-7 penarikan dan digenerate secara online maksimal H+7 penarikan di simaster
  2. UNIT
    • Laporan Rencana Kegiatan Unit (LRK Unit) merupakan kumpulan LRK individu beserta ringkasannya dan digenerate dari simaster
    • Disusun maksimal H+7 penerjunan
    • Daftar Kegiatan Unit
    • Daftar Mitra
    • Laporan Pelaksanaan Kegiatan Unit (LPK Individu) disusun H-7 penarikan dan diupload secara online maksimal H+7 penarikan digenerate dari simaster
    • Laporan Bantuan Program (Substansi + Keuangan)
    • Laporan Bantuan Transportasi (Bukti Tiket+Boardingpass, sewa bus, dll)
    • Dokumentasi foto dan video dalam bentuk CD/DVD
    • Buku profil/Buku karya/cerita/succes story
  3. Laporan DPL/Korkab
    • Disusun oleh DPL dan atau Korkab
    • Berisi laporan pelaksanaan kegiatan

 

Penilaian

  1. Penilai terdiri dari Dosen Pembekalan, DPL/Korkab, dapat ditambah penilaian dari tokoh masyarakat di lokasi pelaksanaan kegiatan KKN-PPM dan LPPM.
  2. Komponen yang dinilai meliputi Tes materi pembekalan umum, Laporan Rencana Kegiatan, Kinerja Mahasiswa, Laporan Pelaksanaan, dan Responsi

nilai-kkn-format-jpeg

  • Tes materi pembekalan umum (10%)

    Tes materi pembekalan umum dilakukan setelah mahasiswa mengikuti pembekalan umum KKN-PPM. Tes materi pembekalan umum dimaksudkan untuk mengukur kemampuan pemahaman mahasiswa terhadap materi pembekalan umum.

  • Laporan Rencana Kegiatan (LRK – 5%)

    Laporan ini berisi rencana pelaksanaan kegiatan yang telah disosialisasikan dan didiskusikan dengan berbagai pihak.

  • Kinerja Mahasiswa (70%)

    Penilaian kinerja mahasiswa KKN-PPM dibagi menjadi 4 kriteria penilaian yaitu disiplin (15%), kerjasama (15%), penghayatan (10%) dan pelaksanaan kegiatan (30%).

  • Laporan Pelaksanaan Kegiatan (LPK – 5%)

    Laporan ini berisi pelaksanaan rencana kegiatan yang telah disusun dan analisis keberhasilan program yang meliputi peluang, kendala dan solusi.

  • Responsi (RES – 10%)

    Responsi dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan mahasiswa di lokasi KKN-PPM.

  • Pemasukan Nilai Akhir KKN-PPM

    Penilaian akhir kegiatan KKN-PPM dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan. Nilai akhir dari DPL akan diverifikasi oleh Korkab/Korwil untuk kemudian disampaikan kepada bagian penulaian KKN secara online

  • Sanksi

    Apabila mahasiswa tidak disiplin (terlambat) melakukan upload laporan (LRK+LPK) maka nilai LRK+LPK+Disiplin akan diberikan nilai minimal

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Admin KKN-PPM UGM

Universitas Gadjah Mada

KKN PPM
Universitas Gadjah Mada

© Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju