Berikut kami sampaikan beberapa pengumuman terkait dengan peminatan ulang:
- Lokasi yang ditawarkan ulang adalah lokasi yang belum memenuhi kuota
- Peminatan ulang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih kategori “lokasi usulan”
- Mahasiswa yang berhak melakukan peminatan ulang adalah mahasiswa yang tidak diverifikasi DPL pada peminatan pertama dan mahasiswa yang ada di lokasi yang bubar
- Jika lokasi yang ditawarkan ulang sudah memenuhi kuota saat peminatan kedua, maka akan otomatis tutup oleh sistem
- Bagi mahasiswa yang tidak mempunyai minat untuk melakukan KKN-PPM di lokasi tersebut, tidak perlu melakukan peminatan ulang dan otomatis akan masuk di lokasi pemandatan (K1)
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan peminatan baik yang pertama ataupun peminatan ulang, maka akan masuk dalam lokasi pemandatan
Daftar Mahasiswa yang dapat mengikuti peminatan ulang dapat dilihat melalui link ini
Peminatan ulang akan dilakukan pada 17 April 2025 pukul 16.00 WIB – 21 April 2025 pukul 09.00 WIB.
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Salam,
Subdit KKN