Berikut kami sampaikan beberapa pengumuman terkait dengan peminatan ulang:
- Lokasi yang ditawarkan ulang adalah lokasi yang belum memenuhi kuota
- Peminatan ulang diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih kategori “lokasi usulan”
- Mahasiswa yang berhak melakukan peminatan ulang adalah mahasiswa yang tidak diverifikasi DPL pada peminatan pertama dan mahasiswa yang ada di lokasi yang bubar
- Jika lokasi yang ditawarkan ulang sudah memenuhi kuota saat peminatan kedua, maka akan otomatis tutup oleh sistem
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan peminatan baik yang pertama ataupun peminatan ulang, maka akan masuk dalam lokasi pemandatan
Peminatan ulang akan dilakukan pada 8 Mei 2024 pukul 16.00 WIB – 13 Mei 2024 pukul 09.00 WIB.
Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
Salam,
Subdit KKN