Peminatan Lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2022 dilakukan melalui simaster masing-masing mahasiswa mulai Tanggal 29 Maret 2022 pukul 20.00 WIB sampai Jumat, 1 April 2022 Pukul 23.55 WIB
Ketentuan baru dalam peminatan lokasi KKN-PPM UGM Periode 2 Tahun 2022 sebagai berikut,
Ketentuan Umum
- Mahasiswa yang dapat melakukan peminatan lokasi KKN adalah mahasiswa yang sudah lolos 3 tahapan KKN meliputi 1). pembekalan, 2). tes/skrining kesehatan & 3). General Test;
- Mahasiswa yang lolos point 1 dapat memilih peminatan K1 atau K2; pastikan timeline tahapan-tahapan KKN sebelumnya yaitu step 1 sampai 5 sudah hijau. Khusus step 3 sudah ada hasil tes kesehatan dan hasil pembekalan;
- Jika ada kesalahan pada saat pemilihan lokasi peminatan, DPKM hanya memberikan 2x (dua kali) kesempatan untuk revisi peminatan lokasi. Oleh karena itu, cermati dan pertimbangkan informasi mengenai lokasi KKN dengan sebaik-baiknya sebelum klik peminatan. Tidak ada coba-coba atau percobaan dalam tahapan ini.
Pemilihan Minat Lokasi K1,
- Untuk memilih lokasi KKN dengan sistem plotting/diacak oleh DPKM maka silakan pilih K1
- Lokasi K1 adalah yang ditetapkan oleh DPKM;
- Lokasi K1 berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya (Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta) dan wilayah di Propinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Klaten;
- Lokasi K1 juga dapat berupa lokasi dengan penugasan khusus (Bencana dan atau dalam situasi tertentu);
- Pemenuhan mahasiswa dalam satu unit KKN wilayah K1 ditentukan melalui sistem acak plotting.
Pemilihan Minat Lokasi KKN K2,
- Daftar lokasi K2 dapat dilihat pada simaster masing-masing mahasiswa;
- Nama lokasi dan tema akan muncul di menu pilihan peminatan dan dapat dipilih langsung oleh peminat;
- DPL hanya dapat melakukan verifikasi untuk anggota/mahasiswa yang sudah melakukan peminatan; sehingga apabila ada mahasiswa yang lupa tidak melakukan peminatan maka akan ditempatkan di K1 atau ditempatkan oleh DPKM.
Ketentuan Tambahan
- Mahasiswa yang tidak melakukan peminatan sampai batas waktu yang ditentukan baik karena faktor kesengajaan atau tidak disengaja akan ditempatkan oleh DPKM
- Bagi beberapa mahasiswa yang hasil skrining kesehatannya masih belum muncul di simaster, silakan menghubungi DPKM.