Tata Cara Pengusulan Lokasi KKN Tahun 2021 oleh Pemda/Mitra dapat dilihat melalui link ini
NB. Sebagai informasi, kami sampaikan bahwa tata laksana kegiatan KKN-PPM pada tahun 2021 (dilaksanakan secara daring/luring*) akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan dan perkembangan penanganan pandemi COVID-19